Oleh Nurdiyansah Dalidjo
AMAN menyelenggarakan Rapat Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ke-28 (RPB AMAN XXVIII) pada 21-22 November 2021. RPB tersebut menjadi istimewa karena berlokasi di Jayapura, Papua sekaligus momentum ditetapkannya tema untuk Kongres Masyarakat Adat Nusantara keenam (KMAN VI).
RPB AMAN XXVIII dibuka dan dipimpin langsung oleh Abdon Nababan sebagai Ketua Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS). Pada kesempatan tersebut, seluruh perangkat organisasi hadir untuk menetapkan Laporan Sekjen AMAN serta membahas kesiapan KMAN VI di Papua.
Dalam laporannya, Rukka Sombolinggi menyoroti berbagai dukungan terhadap komunitas Masyarakat Adat di berbagai wilayah dan daerah di Nusantara. Tanggap darurat bencana alam dan penanganan Covid-19 merupakan salah satu kisah sukses dari apa yang telah dilakukan dalam beberapa tahun ini. Hal-hal lain mencakup pula pengembangan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam lestari, kelompok usaha, kader ekonomi, dan sebagainya yang masih berjalan.
“Terkait penyelenggaraan organisasi, kita beri dukungan operasional kepada teman-teman pengurus. Kita gunakan sumber daya yang kita punya,” ucap Rukka.
Saat ini, AMAN telah memiliki 396 orang kader ekonomi. Sementara itu, terdapat pula penambahan kader di berbagai jenjang. Ada sebanyak 855 Kader Pemula dan 45 Kader Pemimpin.
Sementara untuk Gerakan Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Masyarakat Adat, – hingga November 2021 – AMAN telah mendukung sebanyak 118 komunitas Masyarakat Adat di 35 kabupaten dengan total penggerak mencapai 1.781 kader yang berasal dari kelompok pemuda adat, perempuan adat, dan tetua adat.
AMAN juga telah melakukan verifikasi terhadap 968 profil komunitas Masyarakat Adat, di mana 786 di antaranya terdaftar di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Sedangkan upaya pada produk hukum daerah, kini ada 149 dengan rincian 65 Peraturan Daerah (Perda), 82 Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, dan dua Peraturan Bupati.
Setelah melalui musyawarah, RPB AMAN XXVIII akhirnya menetapkan bahwa tema KMAN VI adalah “Bersatu Pulihkan Kedaulatan Masyarakat Adat untuk Menjaga Identitas Kebangsaan Indonesia yang Beragam dan Tangguh Menghadapi Krisis.”
Abdon Nababan mengutarakan makna di balik rumusan tema tersebut. “Melihat ‘pemulihan’ itu yang pertama,” katanya dalam menegaskan kata kunci terkait dengan persoalan Masyarakat Adat di Indonesia. “Pemulihan itu bisa dari Masyarakat Adat sendiri atau pemerintah. Dan yang dipulihkan adalah kedaulatannya. Kedaulatan itu menjadi pengikat Masyarakat Adat. Kalau kita berdaulat, maka melekatlah hak-hak itu. Itu menjadi syarat ada bangsa Indonesia untuk merawat atau menjaga keberagaman. Itu juga menjadi syarat untuk tangguh menghadapi krisis apa pun. Jadi, penekanannya pada memulihkan.”
Pada kesempatan yang sama, AMAN juga menerima tiga anggota baru, yaitu Komunitas Masyarakat Adat Limbuang dan Malino dari PD AMAN Massenrempulu di PW AMAN Sulawesi Selatan serta Komunitas Masyarakat Adat Beo Tere dari PD AMAN Flores Bagian Barat di PW AMAN Nusa Bunga. Selain itu, terdapat perubahan berupa penggabungan sejumlah komunitas Masyarakat Adat berdasarkan hasil verifikasi anggota. Sehingga, saat ini AMAN beranggotakan 2.423 komunitas Masyarakat Adat.
Pada akhir RPB tersebut, Rukka memberikan pidato penutupan dengan mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan yang telah berjalan lancar. Ia optimis pada kesuksesan pelaksanaan KMAN VI di Papua.
“Terima kasih banyak, juga kepada teman-teman AMAN Daerah Jayapura. Mudah-mudahan leluhur, alam semesta, Sang Pencipta Tuhan YME melindungi hasil kerja keras kita dan kita akan bertemu dengan orang-orang penting untuk Kongres Masyarakat Adat Nusantara.”
***